Selasa, 01 Maret 2011

Onani Dan Masturbasi

Hukum Onani Dan Masturbasi

Onani adalah Pemuasan Hawa Nafsu yang dilakukan seseorang dengan cara mengocok atau menggesek gesek kan alat kelamin dengan menggunakan tangan dan atau dengan perantaran media / alat onani. hal ini termasuk suatu hal yang merusak unsur etika dan adab.  
Terdapat tiga pendapat berbeda dikalangan ulama mengenai hukum onani dan hukum masturbasi. sebagian ada yang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Makloon Jahit Bandung: Solusi Terbaik untuk Bisnis Fashionmu!

 Hello Sobat IDkonveksi! Apakah kamu memiliki bisnis fashion namun kesulitan dalam proses produksi? Apakah kamu membutuhkan bantuan untuk me...