Jumat, 18 Maret 2011

Aqiqah

Aqiqah adalah sembelihan untuk anak yang baru lahir setelah 7 hari kelahiran anak, jika tidak atau belum mampu maka bisa dilaksanakan pada hari ke empat belas atau jika masih belum mampu maka bisa dilaksanakan kapan saja. Hukum aqiqah adalah sunnah muakkad, dan lebih afdhal nya atau lebih utamanya untuk anak laki-laki disembelihkan dua ekor kambing atau domba dan untuk anak Perempuan satu ekor.

Rabu, 16 Maret 2011

Bencana , Musibah atau Azab adalah Perbaikan

Azab , Peringatan dan atau Perbaikan 

Bencana atau Musibah adalah suatu kejadian buruk yang menimpa manusia maupun apa saja yang ada di alam semesta. Sebagian orang memiliki persepsi yang berbeda dalam menanggapi setiap Bencana atau Musibah yang ada, pada dasarnya Bencana dan atau musibah bagi manusia ada tiga macam, yaitu : Pertama, sebagai ujian. Kedua, sebagai peringatan. Ketiga, sebagai

Sabtu, 12 Maret 2011

Ijarah

Pengertian ijarah

Al ijarah atau ijara menurut pengertian syara' adalah suatu jenis akad untuk mengambil manfaat dengan jalan penggantian. dalam pembiayan ijarah, objek transaksinya adalah jasa, baik manfaat atas barang maupun manfaat atas tenaga kerja, Jadi pada dasarnya prinsip ijarah sama saja dengan prinsip jual beli tapi perbedaannya terletak pada objek transaksinya. Bila pada jual beli

Selasa, 01 Maret 2011

Homoseksualitas Lesbian dan Gay

Homoseksual

Lesbian adalah istilah bagi perempuan yang mengarahkan orientasi seksualnya kepada sesama perempuan atau disebut juga perempuan yang mencintai perempuan baik secara fisik, seksual, emosional atau secara spiritual,
Gay adalah istilah untuk laki-laki yang mengarahkan orientasi seksualnya kepada sesama laki-laki atau disebut juga laki-laki yang mencintai laki-laki baik secara fisik

Orang Orang Yang Membuat Kerusakan ( HIRABAH )

Pengertian Hirabah 
Hirabah adalah keluarnya Gerombolan bersenjata di daerah islam untuk mengadakan KEKACAUAN, PERTUMPAHAN DARAH, perampasan harta, merusak kehormatan, merusak tanaman, peternakan, CITRA AGAMA, AKHLAK, ketertiban, dan UNDANG UNDANG. baik dari ORANG ISLAM ITU SENDIRI maupun kafir dzimmi atau kafir harbi.
Hirabah dilakukan oleh gerombolan dan terkadang oleh individu, contoh dari

Onani Dan Masturbasi

Hukum Onani Dan Masturbasi

Onani adalah Pemuasan Hawa Nafsu yang dilakukan seseorang dengan cara mengocok atau menggesek gesek kan alat kelamin dengan menggunakan tangan dan atau dengan perantaran media / alat onani. hal ini termasuk suatu hal yang merusak unsur etika dan adab.  
Terdapat tiga pendapat berbeda dikalangan ulama mengenai hukum onani dan hukum masturbasi. sebagian ada yang

Berzina Karena Diperkosa

Hukum Perkosaan / pemerkosaan dalam islam berdasarkan hadist dan alquran

Dalam beberapa tahun terakhir ini kita kerapkali membaca berita mengenai kasus perkosaan atau perampokan / pembunuhan yang disertai perkosaan, baik di daerah perkotaan maupun pedesaan. Rusaknya akhlak masyarakat kita lebih banyak disebabkan oleh faktor lingkungan, pergaulan, dan  lemahnya lembaga sensor terhadap media baik

Makloon Jahit Bandung: Solusi Terbaik untuk Bisnis Fashionmu!

 Hello Sobat IDkonveksi! Apakah kamu memiliki bisnis fashion namun kesulitan dalam proses produksi? Apakah kamu membutuhkan bantuan untuk me...