Kata Suluh menurut bahasa ialah "memutuskan pertentangan", sedangkan menurut pengertian syara' SULUH ialah suatu bentuk akad diantara dua pihak yang berperkara yang dapat menyelesaikan adanya pertentangan (perselisihan).
Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Salam bersabda, “Perdamaian (Shulh) itu diperbolehkan di antara kaum muslim, kecuali perdamaian yang mengharamkan sesuatu yang halal atau
Islam Itu Indah 7 ensklopedia islam - cermah - video - mp3 - tauhid - fiqih - sejarah - cerita nabi - dan seputar islam lainya .
Minggu, 14 November 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Makloon Jahit Bandung: Solusi Terbaik untuk Bisnis Fashionmu!
Hello Sobat IDkonveksi! Apakah kamu memiliki bisnis fashion namun kesulitan dalam proses produksi? Apakah kamu membutuhkan bantuan untuk me...
-
Hello Sobat IDkonveksi! Apakah kamu memiliki bisnis fashion namun kesulitan dalam proses produksi? Apakah kamu membutuhkan bantuan untuk me...
-
Al-qur'an merupakan perkataan allah SWT yang diucapkan melalui perantara para malaikatnya kepada nabi muhammad SAW, karena itu al-qur...
-
1. Haram, jika tujuannya untuk mendekatkan diri (taqarrub ) pada jin, 2. Boleh, jika han...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar